Pemerintahan
Secara administrasi pemerintahan Kota Surabaya dipimpin oleh seorang
wali kota dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas wilayah
administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan
dibagi lagi menjadi kelurahan-kelurahan yang dikepalai oleh seorang
lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di
lingkungan pemerintah kota. Sejak
2005, wali kota Surabaya dan wakilnya dipilih langsung oleh warga kota dalam
pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota Surabaya yang pertama pada masa Indonesia merdeka adalah
Doel Arnowo (1950-1952), dikenal dengan panggilan
Cak Doel. Sebelum menjabat wali kota, Cak Doel menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Timur.
[2] Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah
Tri Rismaharini dan
Wisnu Sakti Buana yang berasal dari
PDI Perjuangan.
Perwakilan
Secara konstitusional,
DPRD Kota Surabaya
merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat
Surabaya pada pemilu legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD
Kota Surabaya periode
2014-
2019 adalah 50 orang yang didominasi oleh
PDI Perjuangan (15 kursi),
Partai Demokrat (6 kursi), dan
Partai Gerindra (5 kursi)
[3].
[4].
Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 terdiri dari Armudji
(Ketua; PDI-P), Ratih Retnowati (Wakil Ketua; Demokrat), Dharmawan
(Wakil Ketua; Gerindra), dan Masduki Toha (Wakil Ketua; PKB) yang resmi
menjabat sejak
17 September 2014.
[5]
Pembagian administratif
Peta Pembagian Administratif Surabaya.
Kota Surabaya terdiri atas 31
kecamatan dan 163
kelurahan[6]. Berikut adalah daftar kecamatan di Surabaya yang dibagi dalam 5 wilayah:
Surabaya Pusat
Surabaya Timur
Surabaya Barat
|
|
Surabaya Utara
Surabaya Selatan
|
Perwakilan negara asing
Gedung Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya
Di bawah ini adalah beberapa perwakilan negara asing yang ada di Surabaya:
Konsulat Jenderal
Konsulat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar